, ,

Bupati Fathul Fauzy Nurdin Resmikan Kebijakan Lima Hari Sekolah di Bantaeng

by -1667 Views

Kabar Bantaeng– Dunia pendidikan di Kabupaten Bantaeng memasuki babak baru. Mulai Senin, 9 September 2025, seluruh satuan pendidikan dari tingkat PAUD, SD, hingga SMP resmi menerapkan kebijakan lima hari sekolah atau full day school. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bupati Bantaeng, M Fathul Fauzy Nurdin, setelah menggelar rapat koordinasi bersama para pengawas, kepala sekolah, hingga komite sekolah. Langkah ini sekaligus menjadikan Bantaeng sebagai salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang lebih awal mengadopsi sistem lima hari sekolah.

Pertimbangan Matang dari Pemerintah Daerah

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bantaeng, Hj Sri Wahyuni Gani, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak diambil secara tiba-tiba. Menurutnya, keputusan lahir setelah menampung masukan dari guru, orang tua, hingga tokoh masyarakat.

“Iye, ada penambahan jam belajar kurang lebih 45 menit setiap harinya. Keputusan ini sudah melalui banyak pertimbangan, termasuk dari para orang tua dan guru,” jelasnya.

Dengan tambahan waktu belajar tersebut, siswa di Bantaeng kini akan pulang sedikit lebih sore dibanding sebelumnya. Namun, hal itu dianggap tidak menjadi masalah karena pada akhirnya siswa tetap mendapat dua hari penuh untuk beristirahat di akhir pekan.

Bupati Fathul Fauzy Nurdin Resmikan Kebijakan Lima Hari Sekolah di Bantaeng
Bupati Fathul Fauzy Nurdin Resmikan Kebijakan Lima Hari Sekolah di Bantaeng

Baca Juga: Rutan Bantaeng Siapkan 600 Bibit Kelapa untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Tujuan: Efisiensi, Karakter, dan Waktu Bersama Keluarga

Sri Wahyuni menambahkan, dasar penerapan lima hari sekolah ini bukan hanya soal teknis, tetapi juga berorientasi pada pembentukan karakter anak.

“Dasar kebijakan ini adalah peningkatan efisiensi waktu belajar, penguatan karakter peserta didik, optimalisasi waktu kebersamaan keluarga, serta pemenuhan hak anak untuk bermain dan bersosialisasi di lingkungan sekitar,” katanya.

Dengan sistem ini, siswa akan masuk sekolah dari Senin hingga Jumat, sementara Sabtu dan Minggu diharapkan bisa digunakan untuk kegiatan keluarga, aktivitas sosial, maupun pengembangan diri di luar sekolah.

Guru pun diharapkan lebih leluasa menuntaskan materi pembelajaran, karena penambahan jam harian bisa menutup celah ketertinggalan tanpa harus mengorbankan kualitas pendidikan.

Kebijakan ini ternyata disambut positif oleh sebagian besar orang tua. Salah satunya adalah Desi, wali murid SMPN 1 Bantaeng. Ia mengaku baru mengetahui aturan ini dari media sosial, namun langsung menilai positif langkah Pemkab Bantaeng.

“Bagus pak, biarmi begitu. Kan bertambah ji jam belajarnya, adaji juga istirahatnya Sabtu-Minggu. Daripada cepatki pulang baru pergi tonji lagi main-main,” ujar Desi saat dihubungi via telepon.

Sebelumnya, anak Desi pulang sekolah pukul 14.00 Wita. Dengan kebijakan baru, waktu pulang bergeser menjadi sekitar pukul 14.45 hingga 15.00 Wita.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.