, ,

Subhan dan Dwi Indiyani Resmi Dilantik, DPRD Bantaeng Kini Penuh 30 Anggota

by -3170 Views
Oplus_131074

Dua Anggota DPRD Bantaeng Resmi Dilantik, Komposisi Dewan Kini Lengkap

Kabar Bantaeng– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng akhirnya melengkapi komposisi anggotanya setelah melantik dua legislator baru pada Rapat Paripurna. Kedua anggota tersebut, Subhan dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Dwi Indiyani dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menggantikan calon terpilih yang gagal dilantik karena terlibat kasus korupsi pada periode sebelumnya.

Pelantikan ini menandai dimulainya tugas resmi mereka sebagai anggota DPRD Bantaeng masa jabatan 2024–2029. Dengan ini, kursi dewan yang sempat kosong kini terisi penuh dengan 30 anggota, diharapkan dapat memperkuat kinerja legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Prosesi Pelantikan yang Khidmat

Acara pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantaeng dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten I Bidang Pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzi Nurdin, Wakil Bupati Sahabuddin, Ketua DPRD Budi Santoso, serta unsur Forkopimda dan kepala OPD setempat. Kehadiran keluarga kedua legislator baru turut memeriahkan acara tersebut.

Ketua DPRD Bantaeng, Budi Santoso, memimpin langsung proses pengucapan sumpah janji. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan awal dari tanggung jawab besar sebagai wakil rakyat.

“Momen ini harus menjadi titik awal bagi anggota dewan untuk menunaikan janji dan tanggung jawabnya. Mereka diharapkan menjadi jembatan penghubung antara rakyat dan pemerintah,” ujar Budi Santoso.

Disaksikan Forkopimda, Dua Anggota DPRD Bantaeng Resmi Dilantik - Sulawesi Network

Baca Juga: Kejari Bantaeng Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara dari Narkoba hingga Senjata Ilegal

Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzi Nurdin, menyampaikan apresiasi atas pelantikan kedua anggota baru tersebut. Ia berharap, dengan komposisi dewan yang kini lengkap, kinerja DPRD Bantaeng akan semakin maksimal dalam menyerap aspirasi masyarakat dan mendukung program-program pembangunan daerah.

Latar Belakang Penggantian Anggota DPRD

Subhan dan Dwi Indiyani masuk menggantikan dua calon legislator terpilih yang tidak bisa dilantik karena terlibat kasus korupsi pada masa jabatan DPRD Bantaeng 2019–2024. Kasus tersebut sempat menjadi sorotan publik dan mengganggu komposisi dewan di awal periode 2024–2029.

Pelantikan keduanya diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Sebagai wakil rakyat, mereka dituntut untuk bekerja secara transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.

Pelantikan Subhan dan Dwi Indiyani menandai babak baru bagi DPRD Bantaeng. Kini, tugas berat menanti untuk membuktikan bahwa mereka benar-benar siap menjadi wakil rakyat yang amanah. Masyarakat akan mengawasi, apakah janji-janji yang diucapkan dalam sumpah jabatan benar-benar diwujudkan dalam kerja nyata.

Semoga dengan dewan yang kini lengkap, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif di Bantaeng semakin solid untuk kemajuan daerah tercinta.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.