, ,

Buruh Kawasan Industri Bantaeng Dirikan Posko di DPRD Usai RDP Gagal

by -2950 Views

Kabar Bantaeng– Suasana di Kabupaten Bantaeng kembali memanas setelah buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Pertambangan dan Industri (SBIPE) Kawasan Industri Bantaeng (KIBA) melakukan aksi penyegelan kantor DPRD Bantaeng.

Aksi ini pecah sekitar pukul 13.30 WITA, usai rapat dengar pendapat (RDP) yang diharapkan menjadi jalan keluar bagi persoalan pesangon buruh kembali berujung tanpa hasil. Pintu utama gedung DPRD dipasangi spanduk bertuliskan “KANTOR DPRD BANTAENG DISEGEL”. Tepat di sampingnya, terpasang pula tulisan “DICARI KETUA DPRD BANTAENG” sebagai sindiran keras atas absennya pimpinan dewan.

RDP Gagal Karena Tak Penuhi Kuorum

RDP yang semestinya dimulai pukul 10.00 WITA baru berlangsung satu jam kemudian. Namun forum tidak berjalan efektif karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum. Lebih parah lagi, Direktur Utama PT Huadi Nickel Alloy Indonesia, Jos Stefan Hideky—pihak yang paling ditunggu untuk dimintai pertanggungjawaban—tidak hadir.

Padahal, forum ini merupakan kelanjutan dari pertemuan pada 8 September 2025. Kala itu DPRD berjanji menghadirkan seluruh pihak penandatangan kesepakatan 29 Juli 2025. Kesepakatan tersebut menegaskan kewajiban perusahaan membayar pesangon penuh kepada buruh yang terkena PHK karena efisiensi, sebagaimana diatur dalam Pasal 43 ayat (2) PP Nomor 35 Tahun 2021.

Ketidakhadiran perusahaan dan minimnya kehadiran anggota DPRD membuat forum praktis jalan di tempat.

SBIPE: “Ini Pelecehan Terhadap Buruh”

Buruh Segel Kantor DPRD Bantaeng, Imbas Gagalnya RDP dengan PT Huadi - Tribun-timur.com

Baca Juga: Rutan Bantaeng Gelar Skrining Kesehatan Warga Binaan Bersama Puskesmas Kota

Junaedi Hambali, Kepala Departemen Hukum, Advokasi, dan Kampanye Massa SBIPE Bantaeng, menyebut situasi ini sebagai bentuk pelecehan terhadap buruh.

“Kalau DPR saja tidak kuorum, hasilnya dipastikan tidak ada gunanya. Apalagi Direksi Utama PT Huadi tidak hadir, padahal yang hadir di sini ada mantan Ketua Disnaker dan Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah IV Provinsi Sulawesi Selatan,” tegasnya.

Ia menilai PT Huadi telah bertindak tidak etis dengan mengabaikan undangan resmi DPRD. Junaedi pun mengingatkan, jika DPRD Bantaeng terus abai, pihaknya akan membawa persoalan ini ke DPR RI dan kementerian terkait.

“DRPD sudah mengirim surat resmi, tapi perusahaan tidak hadir. Beberapa anggota DPRD juga tidak pernah muncul mengawal perjuangan buruh. Kalau DPRD Bantaeng tidak serius, kami akan bawa masalah ini ke DPR RI dan kementerian terkait. Itu sama artinya mosi tidak percaya kepada DPRD Bantaeng,” ujarnya.

Mursalim, salah satu perwakilan buruh, menyampaikan kekecewaannya lantaran aspirasi mereka selalu terpinggirkan meski sudah berulang kali ditempuh lewat jalur resmi.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.